KATA PEGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat taufik daninayahnya sehingga
kami dapat menyelesaikan makalah Mutu Pelayanan Kebidanan yang berjudul “INDIKATOR
MUTU PELAYANAN ”.Kami selaku penyusun menyadari bahwa selesainya penulisan makalah ini
adalah berkat bimbingan, arahan dan motivasi untuk itu kami ucapkan terima
kasih kepada teman-teman
yang telah bekerja sama dalam menyelesaikan makalah ini.
Semua teman dan pihak-pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu.
Terima kasih atas segala bantuanya.Kami tim penyusun menyadari bahwa masih
banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini,untuk itu kami mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah inidan
menjadi pembelajaran kami agar lebih baik lagi.
T.TINGGI, 25 JUNI 2015
Daftar isi
Kata
pengantar.................................................................................................................
i
Dafatar isi.........................................................................................................................
ii
Bab i
pendahuluan
Latar belakang.................................................................................................................
1
Tujuan...............................................................................................................................
2
Bab ii
pembahasan
Pengertian
Mutu Pelayanan
..........................................................................................
5
Proses
penyusunan indikator.......................................................................................11
Jenis
indikator
...................................................................................................................12
Bab iii
penutup
Kesimpulan....................................................................................................................
14
Saran...............................................................................................................................
14
Daftar pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan salah satu aspek dalam kehidupan
manusia yang amat penting untuk segera diwujudkan sebagai upaya peningkatan
kualitas hidup dalam masyarakat. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan,
jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial
dan ekonomis ( UU RI No. 23 Tahun 1992).
Manusia
takkan mungkin bisa berkarya atau bekerja secara optimal jika ia dalam kondisi
yang sedang sakit.Dengan demikian diperlukan upaya yang lebih memadai bagi
peningkatan derajat kesehatan dan pembinaan penyelengaraan upaya kesehatan
secara menyeluruh dan terpadu melalui pembangunan kesehatan.
Berdasarkan
Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 BAB II pada pasal 2 dan 3 tentang kesehatan
dijelaskan bahwa: “Pembangunan kesehatan diselenggarakan berasaskan kemanusiaan
yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, manfaat, usaha bersama, dan
kekeluargaan, adil dan merata, peri kehidupan dalam keseimbangan, serta
kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal”.
Mutu pelayanan dapat didefinisikan dalam banyak
pengertian Azwar (2010:46) menyatakan bahwa mutu pelayanan kesehatan adalah
menunjuk pada tingkat kesempurnaan penampilan pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan yang di satu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan
dan di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik profesi
serta standar yang telah ditetapkan. Mutu pelayanan
kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan penilaian. Dalam
praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu dalam pelayanan
kebidanan bersifat multidimensional.
Bagi penyelengara pelayanan, mutu
terkait dengan dimensi kesesuaian pelayanan dengan perkembangan ilmu dan
teknologi, serta otonomi profesi sesuai dengan kebutuhan klien. Bagi penyandang
dana, mutu terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian dana, kewajaran pembiayaan
dan kemampuan menekan beban biaya.
Berkaitan dengan kepuasan,
terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu kepuasan bersifat subjektif. Tiap
orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda. Sekalipun pelayanan kebidanan
telah memuasakan klien, tetapi masih banyak ditemukan pelayanan yang tidak
sesuai dengan standar profesi dan kode etik.
B. TUJUAN
Berdasarkan latar belakang diatas makalah ini bertujuan
untuk mengetahui secara umum tentang indikator mutu pelayanan kesehatan
sehingga kita dapat melakukan tindakan sesuai protap dan ketentuan yg berlaku.
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. MUTU PELAYANAN KESEHATAN
1. Pengertian
Mutu pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas
dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu intervensi yang
diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan
dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak (Amirudin, 2007).
Masing-masing indikator memiliki fungsi
pengukuran yang berbeda, jika yang ingin diukur adalah faktor-faktor yang
mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan (penyebab) maka yang dipergunakan adalah
indikator persyaratan minimal. Tetapi jika yang diukur adalah mutu pelayanan
kesehatan (akibat) maka yang dipergunakan adalah indikator keluaran
(penampilan).
2. indikator klinis
Indikator yg berfokus pd hasil asuhan kpdpasien dan
proses serta spesifikasinya.
Indikator
klinis adalah ukuran kuantitas sbgpedoman utk mengukur &
mengevaluasikualitas asuhan pasien dan berdampak pada pelayanan. Indikator
harus selalu di monitor agar diketahui jk terjadi penyimpangan, individu
juga dapat menilai tkt prestasinya sndiri ( self assesment).
hakekat mutu menurut beberapa ahli seperti yang
dikutip Azwar (2010:55):
a.
Mutu adalah
tingkat kesempurnaan dari penampilan sesuatu yang sedang diamati (Winston
Dictionary, 1956).
b. Mutu adalah sifat yang dimiliki oleh
suatu program (Donabedian, 1980).
c.
Mutu adalah
kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984).
d. Mutu adalah totalitas dari wujud
serta ciri dari suatu barang atau jasa, yang didalamnya terkandung sekaligus
pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna (Din ISO 8402,
1986).
Selain definisi mutu di atas, Al-Assaf
(2009:16) juga menyampaikan definisi mutu menurut para ahli:
a.
Mutu adalah
melakukan hal yang benar sejak pertama kali dan melakukannya lebih baik lagi
pada saat berikutnya (Al-Assaf, 1993).
b. Mutu adalah suatu tahap saat
pelayanan outcome pasien yang optimal (American Medical Association,
1991).
c.
Mutu adalah
memenuhi persyaratan yang diminta konsumen, baik konsumen internal maupun
kesternal, dalam hal layanan dan produk yang bebas cacat (IBM, 1982).
d. Mutu merupakan suatu proses
pemenuhan kebutuhan dan harapan konsumen, baik internal maupun eksternal. Mutu
juga dapat dikaitkan sebagai suatu proses perbaikan yang bertahap dan
terus-menerus (Al-Assaf, 1998).
Karakteristik
pelayanan jasa menurut Suprianto&Ernawaty (2010:11–13):
1. Tidak berwujud (intangible)
Jasa tidak
dapat dilihat, dikecap, dirasakan, didengar, dicium atau diraba sebelum dibeli
dan dikonsumsi atau diproduksi. Jasa adalah perbuatan, kinerja atau usaha yang
bisa dikonsumsi tapi tidak bisa dimiliki. Konsep intangible memiliki dua
pengertian:
a.
Sesuatu yang
tidak dapat disentuh dan tidak dapat diraba.
b. Sesuatu yang tidak dapat dengan
mudah didefinisikan, diformulasikan atau dipahami secara rohaniah.
2. Heterogen (variability)
Jasa sangat bervariasi kaarena hasil tidak berstandar,
artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis,
tergantung pada siapa, kapan dan dimana jasa tersebut
dihasilkan. Para pembeli sangat peduli dengan variability ini dan
sering mereka meminta pendapat orang lain sebelum memutuskan untuk memilih.
Jasa yang diberikan pada klien yang satu bisa berbeda dengan klien yang lain
meskipun diagnostik penyakitnya sama.
3. Tak dapat dipisahkan (inseparatability)
Jasa diproduksi dan dikonsumsi pada saat proses
berjalan, artinya hasil suatu jasa pelayanan sulit dipisahkan dengan prosesnya
atau sumber pemberi pelayanan, dengan kata lain produksi dan konsumsi terjadi
secara serentak. Konsekuensi ini akan terjadi keterbatasan orang yang dilayani.
Pasien sakit setelah diperiksa dan diberi obat tidak langsung sembuh, perlu
waktu untuk itu.
4. Tak dapat disimpan (imperishability)
Barang tidak dapat tahan lama, dapat disimpan bahkan
dapat dijual kembali, sedangkan jasa tidak mungkin disimpan sebagai investasi
atau diulang. Produk jasa pelayanan adalah orangnya itu sendiri.
Pelayanan tidak bisa dipisahkan dengan sumbernya atau yang memberi pelayanan
atau dokternya. Khusus untuk jasa pelayanan Rumah Sakit perlu pertimbangan ciri
karakteristik yang lain, seperti organisasi yang padat modal dan padat karya,
umumnya pasien tidak banyak tahu akan jasa yang akan dibeli (customer
ignorance), dan kompetisi tidak diperkenankan.
Faktor yang digunakan konsumen untuk mengukur kualitas
jasa adalah outcome, process dan image jasa tersebut.
Menurut Gronroos sebagaimana dikutip Muninjaya (2011:8–9), ketiga kriteria
tersebut dijabarkan menjadi enam unsur:
1. Professionalism and skill
Di bidang pelayanan
kesehatan, kriteria ini berhubungan dengan outcome
yaitu tingkat kesembuhan pasien.
Pelanggan menyadari bahwa jasa
pelayanan kesehatan dihasilkan
oleh sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan
profesional yang berbeda. Institusi penyedia pelayanan kesehatan harus menjamin
reputasi dokter dan petugas lainnya yang bekerja pada institusi pelayanan
kesehatan tersebut.
2.
Attitudes
and behavior
Kriteria sikap dan perilaku
staf akan berhubungan dengan proses
pelayanan.
Pelanggan institusi jasa pelayanan kesehatan akan merasakan kalau dokter dan
paramedis rumah sakit sudah melayani mereka dengan baik sesuai standar prosedur
operasional pelayanan. Situasi ini ditunjukkan oleh sikap dan perilaku positif
staf yang akan membantu para pengguna pelayanan kesehatan mengatasi keluhan
sakitnya.
3. Accessibility and flexibility
Kriteria ini berhubungan dengan
proses pelayanan. Pengguna jasa pelayanan akan
merasakan bahwa institusi penyedia pelayanan jasa, lokasi, jam kerja, dan
sistemnya dirancang dengan baik untuk memudahkan para pengguna mengakses
pelayanan sesuai dengan kondisi pengguna jasa (fleksibilitas), yaitu
disesuaikan dengan keadaan sakit pasien, jarak yang harus ditempuh, tarif
pelayanan, dan kemampuan ekonomi pasien atau keluarga untuk membayar tarif
pelayanan.
4. Reliability and trusworthiness
Kriteria ini berhubungan dengan
proses pelayanan. Pengguna jasa pelayanan bukan tidak
memahami risiko yang mereka hadapi jika memilih jasa pelayanan yang ditawarkan
oleh dokter. Pasien dan keluarganya sudah mempercayai sepenuhnya dokter yang
akan melakukan tindakan karena pengalaman dan reputasinya.
5. Recovery
Kriteria penilaian ini juga berhubungn dengan proses
pelayanan. Pelanggan memang menyadari kalau ada kesalahan atau risiko akibat
tindakan medis yang diambil, tetapi para pengguna jasa pelayanan mempercayai
bahwa institusi penyedia jasa pelayanan sudah melakukan perbaikan (recovery)
terhadap mutu pelayanan yang ditawarkan kepada publik untuk mengurangi risiko
medis yang akan diterima pasien.
6. Reputation and credibility
Kriteria ini berhubungan dengan image.
Pelanggan akan meyakini benar bahwa institusi penyedia jasa pelayanan
memang memiliki reputasi baik, dapat dipercaya, dan punya nilai (rating)
tinggi di bidang pelayanan kesehatan. Kepercayaan ini sudah terbukti dari
reputasi pelayanan yang sudah ditunjukkan selama ini oleh institusi penyedia
jasa pelayanan kesehatan ini.
Menurut Donabedian sebagaimana dikutip Mulyadi
(2001:1–2), pengukuran mutu pelayanan kesehatan dapat diukur dengan menggunakan
tiga variabel:
1.
Input (struktur) yaitu segala sumber daya
yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kesehatan, seperti tenaga, dana,
obat, fasilitas, peralatan, bahan, teknologi, organisasi, informasi, dan
lain-lain. Pelayanan kesehatan yang bermutu memerlukan dukungan input
yang bermutu pula. Hubungan struktur dengan mutu pelayanan kesehatan adalah
dalam perencanaan dan penggerakan pelaksanaan pelayanan kesehatan.
2.
Proses,
ialah interaksi profesional antara pemberi pelayanan dengan konsumen
(pasien/masyarakat). Proses ini merupakan variabel penilaian mutu yang penting.
3.
Output/outcome, ialah hasil pelayanan kesehatan,
merupakan perubahan yang terjadi pada konsumen (pasien/masyarakat), termasuk
kepuasan dari konsumen tersebut.
B. PROSES PENYUSUNAN
INDIKATOR
INDIKATOR MUTU PELAYANAN
1. Pengertian
indikator
Indikator adalah pengukuran tidak langsung terhadap
suatu peristiwa atau kondisi. Cth :berat badan bayi dan umurnya adalahindikator
status nutrisi dari bayi tersebut. Indikator adalah variabel yg
mngindikasikan/menunjukkan satu kecenderungan situasi ygdpt digunakan utk
mngukur perubahan. Indikator adalah alat/ petunjuk utk mngukur prestasisuatu
pelaksanaan kegiatan.
Indikator mutu pelayanan kesehatan terdiri dari
beberapa macam. Indikator adalah suatu perangkat yang dapat digunakan dalam
pemantauan suatu proses tertentu. Indikator mutu pelayanan kesehatan adalah
suatu ukuran penatalaksanaan pasien atau keluaran dari layanan kesehatan.
Indikator dibuat untuk memantau bagian kritis dari layanan kesehatan.
JENIS-JENIS
INDIKATOR
1. Indikator Persyaratan Minimal
Indikator persyaratan minimal, menunjukkan pada ukuran
terpenuhi atau tidaknya standar masukan, lingkungan atau proses.
Indikator
ini dapat dibagi lagi menjadi 3, yaitu:
a.
Indikator
Masukan, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar masukan seperti ukuran tenaga
pelaksana, sarana serta dana yang tersedia di dalam suatu organisasi
kesehatan.
b.
Indikator
Lingkungan, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar lingkungan seperti ukuran
kebijakan, organisasi serta manajemen yang dianut oleh organisasi
kesehatan.
c.
Indikator
Proses, ukuran terpenuhi atau tidaknya standar proses.
2. Indikator Penampilan Minimal
Indikator Penampilan Minimal, menunjuk pada ukuran
terpenuhi atau tidaknya standar penampilan minimal pelayanan kesehatan yang
diselenggarakan. Indikator penampilan minimal ini disebut dengan indikator
keluaran (output/outcome).
Masing-masing indikator memiliki fungsi
pengukuran yang berbeda, jika yang ingin diukur adalah faktor-faktor yang
mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan (penyebab) maka yang dipergunakan adalah
indikator persyaratan minimal. Tetapi jika yang diukur adalah mutu pelayanan
kesehatan (akibat) maka yang dipergunakan adalah indikator keluaran (penampilan).
2. indikator klinis
Indikator yg berfokus pd hasil asuhan kpdpasien dan
proses serta spesifikasinya.
Indikator
klinis adalah ukuran kuantitas sbgpedoman utk mengukur &
mengevaluasikualitas asuhan pasien dan berdampak pada pelayanan. Indikator
harus selalu di monitor agar diketahui jk terjadi penyimpangan, individu
juga dapat menilai tkt prestasinya sndiri ( self assesment).
C. INDIKATOR MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
YANG BISA DI LAKSANAKAN SESUAI KENYATAAN YANG DIBUTUHKAN DI LAPANGAN SALAH
SATUNYA, YAITU:
1. KINERJA BIDAN
Kinerja bidan adalah proses yang
dilakukan dan hasil yang dicapai oleh suatu organisasi dalam memberikan jasa
atau produk kepada pelanggan. Sekumpulan prinsip-prinsip pedoman untuk kegiatan di mana pekerjaan setiap
individu memberikan sumbangan bagi perbaikan pelayanan kesehatan secara
keseluruhan.
“Bagaimana saya dapat membantu orang lain untuk
memahami arti pekerjaan bagi keseluruhan”.
Secara garis besar ada empat kegiatan utama bidan:
a.
Merumuskan
tanggungjawab dan tugas yang harus dicapai oleh bidan/perawat dan disepakati
oleh atasannya. Rumusan ini mencakup kegiatan yang dituntut untuk memberikan
sumbangan berupa hasil kerja.
b. Menyepakati sasaran kerja dalam
bentuk hasil yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu, termasuk penetapan
standar prestasi dan tolak ukurnya.
c.
Melakukan
monitoring, koreksi, memfasilitasi serta memberikan kesempatan untuk perbaikan.
d. Menilai prestasi perawat/bidan
tersebut dengan cara membandingkan prestasi aktual dengan standar.
indikator inilah yang selalu diterapkan dilapangan,
seorang bidan yang mempunyai tanggungjawab dan tugas selalu memperhatikan
tindakan yang dilakukannya agar klien nya tidak kecewa dengan pelayanan yang
diberikan bidan kepadanya, dan hasil nya juga memuaskan. klien puas dengan
pelayanan seorang bidan pun juga senang atas hasil pekerjaannya tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan
yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan
tingkat kepuasaan rata-rata serata penyelenggaraannya sesuai dengan standart
dan kode etik profesi.
Indikator mutu pelayanan adalah suatu ukuran
penatalaksanaan pasien atau keluaran dari layanan kesehatan. Indikator dibuat
untuk memantau bagian kritis dari layanan kesehatan. indikator mutu pelayanan
diantaranya:
a.
Indikator
Persyaratan Minimal
b. Indikator penampilan Minimal
c.
kinerja
bidan
B. SARAN
Sebagai seorang Bidan sangat ditekankan akan mutu
pelayanan yang maksimal. Tuntutan seorang bidan sangatlah berat dan berisiko
tinggi terutama pada ibu dan anak. Maka dari itu seorang bidan wajib
menjalankan tugas sesuai prosedur yang sudah ditentukan baik itu , penyuluhan
dan lainnya sesuai profesi kebidanan.
DAFTAR
PUSTAKA
Depkes RI, 1999. Bidan di Masyrakat, Jakarta (BA-3)
mutu pelayanan _12.html, diakses
tanggal 15 Maret 2013
Sarita Sultina,2012. Kesehatan Masyarakat. Kendari
: Poltekkes Kemenkes Kendari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar